Gowa Dapat Bantuan Rp30 Miliar Program Penanganan Jalan dan Jembatan
GOWA, GOSULSEL.COM — Kabupaten Gowa mendapatkan bantuan sebesar Rp30 Miliar dari Kementerian PUPR RI untuk program penanganan jalan dan jembatan.
Bantuan tersebut diterima setelah Kabupaten Gowa berhasil menjadi juara dua nasional Lomba Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan Kementerian PUPR Republik Indonesia pada kategori Pemerintah Kabupaten.
Penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian pada puncak Peringatan Hari Jalan Tahun 2023 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Dia mengaku bersyukur dengan juara dua ini Pemerintah Kabupaten Gowa mendapatkan program bantuan penangan jalan atau jembatan dari Kementerian PUPR sebesar Rp30 miliar. Menurutnya tentu bantuan dari Kementerian PUPR ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Kita juara dua pemenang kinerja bidang bina marga, dan kita dapat Rp30 miliar. Ini akan dipergunakan semaksimal mungkin untuk pekerjaan jalan, pemeliharaan ataupun peningkatan jalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Rusdi Alimuddin yang hadir mendampingi Wakil Bupati Gowa juga mengaku bersyukur. Pasalnya Gowa merupakan satu-satunya Pemerintah Kabupaten di Sulsel yang masuk tiga besar.
Dirinya menyebutkan pemenang pertama diraih oleh Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur dan Pemenang Ketiga diraih oleh Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara.
“Kita di Kabupaten Gowa kan dana terbatas, tentu kita tidak bisa bersaing dengan daerah-daerah yang PAD nya tinggi, seperti di Jawa. Makanya syukurlah kita dapat juara 2 Kategori Pemerintah Kabupaten hanya kita di Sulsel, karena juara 1 dan 3 di luar Sulsel,” ungkapnya.
Lanjut Rusdi Alimuddin, pada lomba ini ada enam yang menjadi kriteria penilaian, yaitu kebijakan pemerintah daerah yang mendukung dalam penyelenggaraan jalan, inovasi pemerintah daerah, ketersediaan informasi kepada publik, ketersediaan peraturan tentang jalan, ketersediaan dokumen manajemen penyelenggaraan jalan dan terakhir pelaksanaan survey kondisi.
“Keenam kriteria itu masuk di Pemkab Gowa. Cuma dari enam ini ada yang nilainya rendah daripada kabupaten yang juara satu. Pekerjaan jalan yang ada di Kabupaten Gowa dianggap memenuhi standar kualifikasi sebagai jalan kabupaten. Termasuk berapa yang dibangun volume kemampuan daerah menangani jalan, apakah pemeliharaan atau peningkatannya atau pembuatan jalan baru, ini termasuk di dalamnya,” tambahnya.
Selain itu, dirinya menyebutkan penghargaan ini tentu berkat kolaborasi dan dukungan dari SKPD terkait dan instansi vertikal lainnya di Kabupaten Gowa, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Polres Gowa.
“Misalnya Polres kami membutuhkan data cara-cara penanganan kemacetan jalan, kemudian Dishub kita butuh terkait peletakan marka-marka jalan. Kemudian PTSP mengeluarkan izin-izin untuk, penelitian penelitian yang ada hubungannya dengan jalan,” jelasnya.
Ke depan Rusdi Alimuddin berharap pembangunan infrastruktur khususnya jalan di Kabupaten Gowa bisa semakin merata. Apalagi Pemkab Gowa mendapat tambahan anggaran Rp30 miliar dari Kementerian PUPR.
“Tentu harapan Pemerintah Kabupaten Gowa utamanya Bapak Bupati tentu maunya pembangunan jalan ini merata, tapi kita dibatasi kemampuan anggaran dan syukur kita dapat tambahan yang bisa kita manfaatkan lagi untuk rencana-rencana program pembangunan di tahun 2024,” terangnya.(*)