Ilustrasi

Jatanras Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil Rental Lintas Daerah

Selasa, 23 Januari 2024 | 21:04 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa meringkus dua orang yang diduga pelaku penggelapan mobil rental lintas daerah, Selasa (23/01/2024).

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar menuturkan, dua terduga yaitu Faisal dan Ancos alias Mandala usia 28 tahun.

pt-vale-indonesia

Ancos diduga adalah sindikat penggelapan mobil rental lintas daerah dengan modus berpura-pura menyewa mobil korbannya.

“Jadi terduga pelaku menyewa mobil korbannya selama beberapa hari. Lalu digadaikan kepada penadah Faisal sebesar Rp12 juta,” ujarnya.

“Mobil di rental di Bone kemudian digadaikan di wilayah Kabupaten Gowa, tepatnya di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga,” jelasnya.

Dari tangan kedua terduga pelaku kata Aiptu Iskandar, pihaknya menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.

“Kedua terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bone untuk dilakukan proses hukum,” tukasnya.(*)


BACA JUGA