Bawaslu Gowa Target APK Bersih di Masa Tenang

Minggu, 11 Februari 2024 | 13:12 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM–Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Yusnaeni menghimbau peserta pemilu untuk melakukan penertiban APK secara mandiri sebelum masa tenang, yakni 11-13 Februari 2024.

“Jika masih ada APK yang belum ditertibkan oleh peserta pemilu hingga masa tenang telah masuk, maka Bawaslu bersama Pokja Penertiban APK beserta stakeholder terkait tingkat Kabupaten dan Kecamatan akan melakukan pembersihan APK secara serentak,” ujarnya.

pt-vale-indonesia

“Penertiban APK akan dilaksanakan 11 Februari pukul 10.00 Wita serentak di 18 kecamatan Se-Kabupaten Gowa,” sambungnya.

Penertiban APK ini kata Yusnaeni
sesuai dengan hasil kesepakatan antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan stakeholder dalam kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama partai politik dan stakeholder lainnya belum lama ini.

Rakor tersebut di hadiri 18 perwakilan Partai Politik, KPU, Kodim 1409, Polres Gowa, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas PTSP dan Kesbangpol, hadir juga Ketua Panwascam dan PPK Se-Kabupaten Gowa.

Yusnaeni menyampaikan, Partai Politik diberikan kesempatan untuk membersihkan secara mandiri Alat Peraga Kampanye sehari sebelum masa tenang sebelum penertiban serentak di mulai.

“Pada Penertiban APK serentak di 18 Kecamatan se-Kabupaten Gowa di targetkan akan bersih hari ini,” ungkapnya.

Bawaslu Kabupaten Gowa juga mengingatkan larangan kampanye di masa tenang serta larangan politik uang karena hal tersebut dapat berdampak pada pelanggaran pidana. (*)


BACA JUGA