Kakek Diduga Lecehkan Bocah Perempuan di Gowa Akhirnya Ditangkap Polisi

Minggu, 10 Maret 2024 | 18:27 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM–Seorang kakek berusia 77 tahun yang diduga melecehkan bocah perempuan di Gowa akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku diduga pedofil lantaran melampiaskan hasrat seksualnya terhadap seorang bocah perempuan.

pt-vale-indonesia

Pelaku diketahui berinisial M-A. Pelaku ditangkap di Kabupaten Bantaeng. Terduga pelaku langsung menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gowa.

“Untuk korbannya kita bawa ke rumah sakit Polri Bhayangkara untuk di visum” kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, Minggu (10/3/2024).

Dia menambahkan, hingga saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Gowa.

“Jika terbukti bersalah, M-A terancam pasal 290 KUHP dan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan kurungan penjara paling lama tujuh tahun,” tambahnya.

Sementara terduga pelaku M-A alias Sijaya (73) tahun mengaku hanya memeluk korban karena menganggap sebagai cucu. Dia membantah mencabuli korban.

Diberitakan sebelumnya, seorang kakek yang diduga pedofil melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan di Kabupaten Gowa.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku direkam oleh warga. Dalam rekaman video, terlihat seorang bocah perempuan masuk ke dalam sebuah rumah.

Di dalam rumah tersebut, terduga pelaku terlihat melakukan perbuatan tak senonoh dengan cara memangku dan memeluk bocah malang tersebut.

Video rekaman ini pun viral di sosial media. Kepolisian Resor Gowa telah menerima laporan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Benar kejadian tersebut dan kami telah menerima laporan, perkembangan penanganannya akan disampaikan kepada rekan media,” ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, Jum’at (8/3/2024).

Diketahui terduga pelaku berinisial M-A. Perbuatan bejat pelaku dilakukan di salah satu perumahan di Lingkungan Borong Bilalang, Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng.

Unit Jatanras Polres Gowa yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian.

Namun terduga pelaku yang diduga pedofil sudah tidak berada di rumahnya. (*)


BACA JUGA