Tiga Pencuri Gula di Takalar Dibekuk Polisi

Minggu, 02 Juni 2024 | 07:28 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

TAKALAR, GOSULSEL.COM–Tiga orang pelaku pencuri gula milik PT Sinergi Gula Nusantara di Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar berhasil dibekuk polisi.

Ketiganya berinisial RH, JM dan D. Mereka dibekuk Satuan Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Polut.

pt-vale-indonesia

Kapolsek Polut AKP H. Totok Rohyadi menuturkan ketiganya ditangkap atas dasar adanya laporan dari salah seorang perwakilan PT Sinergi Gula Nusantara yang merasa dirugikan dengan adanya kasus pencurian tersebut.

“Penangkapan terhadap ketiga pelaku berdasarkan adanya laporan dari perwakilan perusahaan yang mengaku kehilangan gula sebanyak 96 sak/karung,” ujar AKP H. Totok Rohyadi, Minggu (2/6/2024).

AKP H. Totok Rohyadi menuturkan, ketiga pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil gula dari gudang dan diangkut menggunakan motor Viar.

Adapun kerugian perusahaan dari tindak pidana pencurian tersebut sekitar Rp 70 juta.

“Ketiga tersangka terancam pasal 363 KUHPidana dengan hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA