OJK Lantik 2 Pejabat Baru Setingkat Deputi Komisioner

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:45 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dua pejabat baru setingkat Deputi Komisioner, yakni Rizal Ramadhani dan Yuliana.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kedua pejabat baru itu dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara di Jakarta.

pt-vale-indonesia

Pejabat baru yang dilantik yakni Rizal Ramadhani akan menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK. Dia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.

Pejabat baru lainnya yang diangkat adalah Yuliana yang dilantik sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK.

Pengangkatan keduanya merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat organisasi.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi dan menyelenggarakan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan,” tulis OJK, Senin (1/7/2024).

Dalam keterangannya, OJK juga menjelaskan bahwa setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja.

Pegawai dan pejabat di OJK pun harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK.

Adapun, pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang. Kemudian, pergantian pimpinan lintas bidang mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru.

Selain itu, pelantikan Yuliana sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK dinilai sebagai upaya OJK dalam memberikan ruang bagi pegawai perempuan meniti karir tertingginya. (*)

Tags:

BACA JUGA