๐๐ฑ๐๐ธ๐ฎ๐๐ถ ๐ฃ๐ฒ๐๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ ๐๐ถ๐ฑ๐ถ๐ธ ๐๐ฎ๐ต๐ฎ๐๐ฎ ๐ก๐ฎ๐ฟ๐ธ๐ผ๐ฏ๐ฎ, ๐ฆ๐ ๐ฃ ๐๐๐น๐ฎ๐บ ๐๐๐ต๐ถ๐ฟ๐ฎ๐ต ๐๐๐ธ๐ถ๐ ๐๐ฎ๐ฟ๐๐ด๐ฎ ๐๐ฎ๐ฑ๐ถ๐ฟ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐๐น๐๐ต ๐๐ก๐ก
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – SMP Islam Athirah Bukit Baruga berikan edukasi kepada peserta didik tentang bahaya narkoba, Kamis (18/7/2024). Kegiatan itu merupakan rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru kelas VII dan Pengulangan Pengenalan Lingkungan Sekolah (Re-PLS) bagi peserta didik kelas VIII dan IX. Secara teknis, kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta didik.
โPembelajaran tentang bahaya narkoba ini sangat penting, jadi semua peserta didik kita libatkan sebagai peserta,โ kata penanggung jawab kegiatan, Herawati, SS Gr.
Hadir sebagai narasumber Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ida Putriani Y. Halide SE.
Dalam kesempatan itu, Ida Putriani membeberkan bahaya penyalahgunaan narkoba. Sedikitnya ada tiga poin yang disampaikan Ida Putriani terkait penyalahgunaan narkoba.
Pertama, narkoba dapat merusak kesehatan seperti gangguan pencernaan, kerusakan pada fungsi syaraf dan otak, jantung dan paru-paru, memicu timbulnya penyakit kanker, dan tertular penyakit mematikan seperti HIV/AIDS.
Kedua, narkoba merusak mental dan perilaku seperti gangguan kejiwaan, keinginan untuk bunuh diri, halusinasi atau seolah melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada, depresi atau narkoba akan menekan sistem syaraf pusat, dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh.
Ketiga, narkoba dapat menyebabkan bahaya sosial seperti menyusahkan keluarga, keluarga menjadi malu dan harus mengeluarkan biaya yg besar untuk rehabilitasi, dikucilkan oleh masyarakat karena dianggap bukan orang atau anak bakik-baik, tdak dipercayai orang karena biasanya pecandu atau pengguna Narkoba sering melakukan tindakan kriminal dan sering berbohong, terancam drop out dari sekolah dan masa depan pun menjadi suram.
Menurut Ida, BNN terus menggencarkan sosialisasi penyalahgunaan narkoba di setiap sekolah. Lanjut Ida, dengan memberikan pemahaman yang benar kepada peserta didik, khususnya peserta didik usia menengah adalah wajib.
“Ini wajib,” tegas Ida Putriani.
Ia berharap, setelah mengedukasi peserta didik terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, pihak sekolah tetap memberikan pendampingan agar peserta didik terhindar dari benda berbahaya tersebut.
“Kami berharap, apa yang kita sampaikan ini, para ibu guru, pendamping peserta didik yang ada di SMP Islam Athirah Bukit Baruga ini tetap menyampaikan (bahaya narkoba), sebagai perpanjangan tangan dari BNN,” pungkasnya. (*)