GoPay Luncurkan Aplikasi Bantu UMKM, Bisa Cairkan Modal Usaha

Kamis, 25 Juli 2024 | 14:01 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

JAKARTA, GOSULSEL.COM – GoTo Financial, unit bisnis financial technology GoTo, meluncurkan inovasi karya anak bangsa terbaru yaitu aplikasi GoPay Merchant, untuk memberikan layanan keuangan yang aman dan mudah bagi pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM.

Berdasarkan data dari Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), per Maret 2024, jumlah merchant yang sudah menggunakan QRIS sebanyak 31,6 juta. Pertumbuhannya meningkat 24,6%ndibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, adopsi pembayaran digital di kalangan UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan. Kendala tersebut diantaranya, proses pendaftaran yang sulit, pencairan uang yang memerlukan waktu, hingga kekhawatiran uang yang diterima tidak sesuai nominal penjualan.

pt-vale-indonesia

Haryanto Tanjo, Group Head of Merchant Services GoTo Financial mengungkapkan peluncuran aplikasi GoPay Merchant hadir dengan misi membantu UMKM mengelola keuangan usaha secara digital.

“Lewat aplikasi ini, kami menjawab tantangan pelaku UMKM sehingga mereka bisa dengan mudah dan cepat mendaftar QRIS untuk menerima pembayaran digital, bisa mencairkan uang mereka kapan saja, dan mencegah transaksi palsu,” ujarnya.

Haryanto menjelaskan aplikasi GoPay Merchant ini memiliki beragam keunggulan. Pertama, proses pendaftaran QRIS yang simpel dan cepat lewat aplikasi GoPay Merchant.

QRIS bisa langsung jadi dalam 30 detik setelah pendaftaran lengkap dan langsung dipakai untuk menerima pembayaran di toko atau warung. Proses pendaftaran QRIS ini merupakan yang tercepat di Indonesia.

Kedua, pemilik usaha bebas mencairkan uang hasil penjualan kapan saja setiap harinya, termasuk pengaturan secara otomatis saat jam operasional toko tutup.

“Fitur pengaturan pencairan fleksibel ini merupakan yang pertama di Indonesia, memberikan solusi tepat bagi UMKM dengan perputaran uang yang cepat untuk menjaga kelangsungan usaha. Selain bisa mencairkan uang kapan saja, merchant juga dapat menjadwalkan pencairan hasil jualan pada akhir jam operasional toko setiap harinya,” jelasnya.

Pengalaman ini dirasakan oleh Adam Jodi Firmansyah, pemilik Toko Buah Adam Jaya di Pasar Rebo Jakarta.

“Ibu saya harus pegang uang tunai setiap harinya untuk bisa langsung belanja ke supplier. Fitur pencarian yang fleksibel di aplikasi GoPay Merchant sangat membantu kami mencairkan hasil penjualan kapan saja, di hari yang sama, bahkan bisa diatur sesuai waktu tutup lapak kami. Pendapatan yang diterima hari ini bisa kami gunakan lagi untuk modal pembelian stok untuk jualan esok harinya, jadi saya tidak perlu nalangin dulu agar Ibu bisa belanja stok buah seperti sebelumnya,” ujar Adam.

Ketiga, merchant bisa berlangganan perangkat GoPay Spiker secara eksklusif melalui aplikasi
ini.

“GoPay Spiker mengeluarkan notifikasi berupa suara untuk tiap nominal transaksi QRIS yang
dilakukan pelanggan. Inovasi ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menawarkan tiga manfaat. Pertama, menghindari potensi terjadinya transaksi palsu; kedua, menghilangkan kekhawatiran adanya transaksi yang tidak sesuai nominal atau transaksi tidak langsung masuk ke rekening; dan ketiga, fitur ini juga membantu merchant untuk dapat melayani pembeli dengan lebih cepat karena tidak perlu bolak-balik memeriksa aplikasi untuk verifikasi transaksi,” ujar Haryanto.

Manfaat GoPay Spiker dirasakan oleh Yennita Vera (Nita), pemilik Warung Prasmanan Dapur Cigeulis Jakarta yang menyediakan beragam menu prasmanan dengan harga terjangkau di Blok M Square Jakarta sejak 2019.

“GoPay Spiker membantu saya terhindar dari transaksi palsu sekaligus membantu saya melayani pembeli dengan lebih cepat, terutama saat di jam-jam ramai. Saya cukup mendengarkan suara dari GoPay Spiker untuk memastikan pembayaran telah masuk sesuai nominal, sembari menyiapkan pesanan pelanggan,” ujar Nita.

Pelaku UMKM dapat mengunduh aplikasi GoPay Merchant di Android dan iOS untuk
mendapatkan beragam layanan finansial yang dapat membantu menjalankan operasional usaha. (*)

Tags:

BACA JUGA