Bawaslu Gowa Pastikan Visi Misi Paslon Cabup dan Cawabup Harus Sesuai RPJPD

Rabu, 07 Agustus 2024 | 17:25 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Bawaslu Kabupaten Gowa memastikan bahwa penyusunan visi, misi dan program pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Untuk itu, pihak Bawaslu Gowa menghadiri undangan KPU Gowa terkait Sosialisasi Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (06/08/2024).

pt-vale-indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gowa, Suhardi Kamaruddin menyampaikan agar dalam rangka memastikan penyusunan Visi, Misi dan Program yang kemudian dinyatakan ke dalam formulir Model B Pencalonan Parpol KWK.

Sehingga ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan yakni, KPU memastikan indikator penilaian hukum KPU terhadap visi, misi, dan program paslon sudah sesai dengan RPJPD.

Selanjutnya memastikan metode yang dipakai KPU dalam penilaian naskah visi, misi, dan program dan memastikan seluruh info tersebut diketahui semua pihak yang berkepentingan.

“KPU juga harus memastikan dokumen resmi RPJPD menjadi rujukan Paslon dalam Menyusun visi, misi dan program,” ujar Suhardi.

Selain itu, Suhardi Kamaruddin juga menegaskan kepada KPU agar seluruh tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai tata cara, prosedur atau mekanisme dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(*)


BACA JUGA