KPU Gowa Tetapkan 568.691 Pemilih Sementara di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:50 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menetapkan jumlah pemilih sementara untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 568.691.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut ditetapkan setelah KPU Gowa melaksanakan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) & Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2024 belum lama ini.

pt-vale-indonesia

“KPU Gowa menetapkan 568.691 pemilih sementara yang tersebar di 1.186 TPS se Kab Gowa untuk Pilkada serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Gowa, Suardi Mansing.

Dia menyebutkan, jumlah tersebut sudah termasuk 3 TPS lokasi khusus dengan rincian 1 TPS di Rutan Malino, 1 TPS di lapas Narkotika dan 1 TPS di Lapas Perempuan.

“Hasil pleno tingkat kabupaten ini akan dibawa ke pleno ditingkat KPU provinsi. Setelah itu, baru kemudian akan dilakukan pengumuman terkait daftar DPS tersebut untuk mendapatkan masukan/tanggapan masyarakat, hingga akhirnya akan ditetapkan nantinya menjadi daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada serentak tahun 2024,” tukasnya.(*)

Tags:

BACA JUGA