Jumlah TPS di Pilkada Gowa Berkurang dari Pemilu
GOWA, GOSULSEL.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa telah menggelar rapat pleno terbuka terkait Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gowa Tahun 2024 di Hotel Aryaduta Makassar, Sabtu (10/08/2024) lalu.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Gowa menyampaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Gowa yang tersebar di 18 kecamatan, 167 Kelurahan/Desa sebanyak 1.186 TPS.
Diketahui, jumlah TPS pada Pilkada kali ini berkurang dibandingkan dengan jumlah TPS pada waktu Pemilu yaitu sebanyak 2.133 TPS.
Adapun Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Gowa menetapkan 568.691 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 275.311 dan Perempuan 293.380.
Menanggapi hasil rapat pleno terbuka tersebut, Juanto Avol, Anggota Bawaslu Gowa Div. Pencegahan, Parmas dan Humas mengusulkan ke KPU agar adanya penambahan TPS beberapa titik di Kecamatan Pattallassang.
Menurutnya, jumlah pemilih di beberapa TPS mendekati ambang batas maksimal 600, sehingga dibutuhkan sebaran pemilih dan TPS merata di beberapa titik untuk meminimalisir kerawanan.
“Pemetaan potensi kerawanan yang kami lakukan, melihat itu rawan. Pemilu lalu saja 280-300 pemilih dalam satu TPS muncul masalah, apalagi ini 400-600 Pemilih per-TPS, misalnya soal akses dan terjadinya penumpukan,” tukasnya.(*)