Polres Gowa Periksa 6 Saksi Kasus Pemukulan Siswa di SMPN 3 Sungguminasa
GOWA, GOSULSEL.COM — Kepolisian Resort (Polres) Gowa telah memeriksa 6 saksi atas peristiwa pemukulan yang dilakukan siswa di ruang kelas SMPN 3 Sungguminasa Gowa.
“Ada enam yang sudah diperiksa termasuk korban, kepala sekolah, guru BK dan perekam. Kita ambil keterangan untuk mengetahui kronologi sebenarnya. Intinya kami dalami dan tindaklanjuti,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (29/08/2024).
Dia mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak korban.
“Laporan yang masuk ke Polres akan terus dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku. Jadi laporan korban akan kita tindaklanjuti,” tuturnya.
Namun lanjut AKBP Reonald Simanjuntak, karena kasus ini melibatkan sesama anak yaitu korban dan pelaku, maka tindakan dari kepolisian akan berbeda karena dilakukan pendampingan oleh PPA Polres Gowa dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa dan Bawas.(*)