Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin

Bantah Tudingan Pembiaran Judi Sabung Ayam, Ini Kata Kapolres Maros

Rabu, 04 September 2024 | 10:29 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Merespons isu terkait adanya pembiaran oleh pihak Polres Maros akan aktivitas praktik judi sabung ayam di wilayah kerjanya, Kapolres Maros pun angkat bicara.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin dengan tegas mengungkapkan bahwa tidak benar ada pembiaran aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Maros oleh petugas sebagaimana issue-issue yang banyak beredar.

pt-vale-indonesia

Ia memastikan tidak ada satupun praktik perjudian. Hal itu setelah berbagai upaya untuk menindak segala aktifitas perjudian, mulai dari tindakan preemtif, preventif hingga penegakan hukum.

“Polres Maros berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, yang merupakan pelanggaran hukum,” ujar AKBP Awaludin Amin, Rabu (4/9/2024).

Orang nomor satu di Polres Maros itu juga membeberkan bahwa selama ia memimpin, sejumlah tindakan pembongkaran gelanggang yang diduga dijadikan arena untuk praktik haram tersebut.

“Seperti yang dilakukan kemarin, Satreskrim Polres Maros melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam di Dusun Tana Lompoa, Desa Sambueja, Kecamatan Simbang,” ungkapnya.

Awaludin mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menekan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami tegaskan akan menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan warga. Kami akan terus memantau untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Maros,” ujarnya.

Selain meningkatkan pengawasan, peran serta masyarakat juga sangat diperlukan oleh kepolisian. “Kami mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktifitas ilegal seperti sabung ayam. Kami akan segera menindaklanjutinya dengan tindakan yang sesuai,” tegas mantap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya tersebut.

Terkait tudingan yang beredar tentang adanya oknum polisi yang diduga terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam, Awaludin menegaskan akan menyelidiki kasus ini dengan transparan dan profesional.

“Pengawas internal dari Propam dan Siwas (Seksi Pengawasan) Polres Maros telah menindaklanjuti informasi tersebut. Jika terbukti ada anggota kami yang terlibat, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.


BACA JUGA