Masyarakat Indonesia Berutang Melalui Paylater Tembus Rp7,8 Triliun Hingga Juli 2024

Jumat, 13 September 2024 | 19:32 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

JAKARTA, GOSULSEL.COM — Masyarakat Indonesia rupanya kian gemar berutang dengan menggunakan skema Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater.

Merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Juli 2024, pembiayaan BNPL yang disalurkan oleh perusahaan tembus Rp7,81 triliun, meningkat 73,55 persen secara tahunan (year on year/yoy).

pt-vale-indonesia

Secara bulanan, utang masyarakat terhadap paylater juga naik 47,81 persen secara yoy dibandingkan Juni 2024. Sedangkan, pembiayaan BNPL yang disalurkan oleh perbankan menembus Rp18,01 triliun atau naik 36,66 persen secara yoy.

“Total penyaluran piutang pembiayaan perusahaan Buy Now Pay Later Juli 2024 meningkat 36,66 persen persen yoy menjadi Rp18,01 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (10/09/2024).

Sementara itu, total jumlah rekening mencapai 17,90 juta per Juli 2024. Meski demikian, risiko kredit untuk BNPL perbankan turun ke level 2,24 persen dibandingkan periode Juni 2024 sebesar 2,5 persen.

Lebih lanjut, Agusman menilai pembiayaan Paylater di Indonesia memiliki potensi pasar yang cukup besar ke depan. Hal ini sejalan dengan perkembangan perekonomian berbasis digital di tanah air.

Terkait aturan paylater, OJK masih melakukan kajian. Hal ini bertujuan agar kehadiran paylater bisa memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.

Adapun kajian yang dilakukan, pertama, mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan paylater. Kedua, terkait kepemilikan sistem informasi.

Ketiga, terkait perlindungan data pribadi. Keempat, rekam jejak audit. Kelima, terkait sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, terkahir terkait manajemen risiko.(*)


BACA JUGA