Update Penipuan Calo CPNS, Korban Kecewa Berkas Laporannya di Polres Gowa Hilang
GOWA, GOSULSEL.COM – Terkait laporan Hasraeni (26), warga Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang laporannya hampir 2 tahun di Polres Gowa mandek terus berlanjut.
Hasraeni yang ditemui didepan Polres Gowa mengungkap jika ternyata berkas laporannya pada tahun 2022 itu diduga diganti dengan laporan baru.
“Waktu hari Jumat saya ketemu penyidik dan Kanit di unit Tipidter, disitu saya pertanyakan soal perkembangan laporanku yang tahun 2022, terus penyidik perlihatkan laporan baru bukan laporan dulu saya,” kata Hasraeni, Selasa (17/09/2024).
“Saya juga tanya itu penyidik, berapa lama lagi waktunya laporanku yang baru di buat? Terus penyidik bilang 2 bulan waktunya,” sambungnya.
Hasraeni juga mengungkap jika penyidik yang menangani perkaranya tersebut sempat marah saat dirinya menyampaikan jika percuma laporannya selama 2 tahun ini.
“Waktu saya bilang percuma laporanku 2 tahun ini, penyidik bilang jangan selalu bilang begitu di hadapanku, langsung saya disuruh menghadap saja ke Kasat Reskrim,” lanjutnya.
Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya di Polres Gowa, Hasraeni sempat meminta Surat Pemberitahuan perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) di penyidik pada Jumat 13 September 2024 lalu. Namun hingga Selasa 17 September 2024 ini penyidik belum mengirimkannya.
“Penyidik hanya na janji ka saja. Begitulah selama ini, 2 tahun laporanku saya pertanyakan terus perkembangannya, tapi penyidik hanya janji-janji saja sampai sekarang,” katanya.
“Bahkan pelaku sampai detik ini masih berkeliaran diluar sana,” sambungnya.
Hasriani mengaku lelah berjuang mencari keadilan selama 2 tahun, melihat pihak kepolisian Polres Gowa yang menangani perkaranya tidak ada kejelasan.
Sementara itu, Kapolres Gowa, AKPB Reonald Simanjuntak di konfirmasi via WhatsApp hanya menyampaikan pesan singkat. “Saya Cek dulu ya, mohon waktu,” balasnya dengan singkat.
Sebelumnya, Hasraeni telah melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polres Gowa pada 21 Oktober 2022.
Ia melaporkan seorang wanita bernama Hasna Daeng Bau, warga Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, yang menipu dirinya senilai Rp50 juta dengan iming-iming bisa meloloskan dirinya dalam penerimaan CPNS tahun 2020 lalu.(*)