Yasir Machmud Ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sesar: Terlihat Ingin Menyingkirkan Pejuang Lama
GOWA, GOSULSEL.COM — Yasir Machmud ditunjuk sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal tersebut setelah Yasir Machmud mendapat SK DPP Gerindra sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulsel periode 2024-2029. Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Aras di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Keputusan DPP partai Gerindra yang menyerahkan surat rekomendasi kepada Yasir Machmud membuat kader Gerindra lainnya kaget.
“Kami sebagai kader terkejut atas keputusan DPP Partai Gerindra menunjuk Pak yasir Mahmud sebagai Wakil ketua DPRD Sulsel,” kata kader Gerindra, Sesar Sain saat dihubungi Sabtu (12/10/2024).
Hal itu menurut dia lantaran Yasir Machmud baru menjadi anggota partai Gerindra saat hendak menjadi Caleg DPRD Sulsel Dapil 7 Kabupaten Bone.
“Ini sama saja orang baru seolah-olah ingin menyingkirkan orang yang sudah lama berjuang dan sudah membuktikan loyalitasnya untuk Partai Gerindra,” tegasnya.
Dia menyebutkan, salah satu nama kader Gerindra yang lama berjuang adalah Andi Tenri Indah yang merupakan Ketua DPC Gerindra Gowa dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Gowa.
Bahkan kata dia, pada pileg 2024 lalu, Andi Tenri Indah terpilih menjadi anggota DPRD Sulsel dengan perolehan suara tertinggi di antara caleg terpilih Gerindra se-Sulsel dengan perolehan suara 63.143.
Selain Andi Tenri Indah lanjut Sesar, ada juga nama Edward Horas yang sudah terhitung 3 periode di DPRD Sulsel yang sebelumnya menjabat ketua Fraksi DPRD Sulsel dan sekarang Bendahara DPD Gerindra Sulsel.
“Ada juga ibu Fermina Tellulembang dan bapak Rusdin Tabi. Kita juga tahu bersama Pak Yasir Machmud juga sebelumnya adalah kader Partai Golkar yang sempat maju tahun 2019 sebagai calon anggota DPR RI tetapi beliau belum lolos pada saat itu,” kata Sesar.
Meskipun mengaku kaget, Sesar tetap tunduk dan patuh terhadap keputusan DPP Partai Gerindra.
“Kami yakin DPP dalam pengambilan keputusannya tentu melihat dari segi kepentingan dan kebesaran partai, tidak melihat dari sudut pandang kepentingan perorangan atau kelompok tertentu,” tukasnya.(*)