Jadi Khotib Jumat, Ilham Fauzi Ingatkan Dampak Buruk Judi Online
MAKASSAR, GOSULSEL.COM —Ketua Yayasan Arifah, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara, kembali diundang untuk menjadi khotib Jumat, di Masjid Anshar, Jalan Somba Opu, Kelurahan Moluku, Kecamatan Ujungpandang, Jumat (18/10/2024).
Pada kesempatan itu, Ilham Ari Fauzi atau yang akrab disapa Daeng Tayang, menyampaikan khotbah yang menyoroti bahaya judi online yang semakin marak di masyarakat.
Dalam ceramahnya, pimpinan sekolah swasta berbasis Islam yang terletak di Kabupaten Gowa tersebut, menekankan dampak buruk dari judi online, baik dari segi moral, sosial, maupun ekonomi.
Pemuda berusia 25 tahun ini menjelaskan bahwa judi, termasuk judi online, merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dalam agama, dan berdampak sanga buruk dalam kehidupan.
Judi dianggap sebagai perbuatan yang merusak mental dan spiritual seseorang, karena menumbuhkan sifat tamak dan menggantungkan hidup pada keberuntungan semata.
“Akhir-akhir ini kita disuguhkan dengan fenomena judi online yang merebak di mana-mana, dengan nominal transaksi yang begitu fantastis dan jumlah pemain juga tidak sedikit. Ia masuk ke setiap kalangan masyarakat, baik kalangan awam maupun terpelajar, bahkan para pejabat,” ucapnya.
“Tentu fenomena ini sangat mengiris hati kita semua. Dan jika kita telaah lebih dalam, boleh jadi ini terjadi sebagai dampak dari sikap berlebih-lebihannya manusia dalam mengejar kebahagiaan dunia yang sesaat, atau boleh jadi hal ini juga sebagai dampak dari rasa gelisahnya mereka ketika harus berhadapan dengan persoalan perubahan ekonomi yang serba sulit, serta masalah-masalah lainnya yang berkaitan dengan mata pencaharian. Seolah mereka lupa atau bahkan tidak sadar bahwa yang mengurus
persoalan mata pencaharian untuk semua makhluk-Nya adalah Allah subhanahu wata’ala. Makhluk yang kecil maupun yang besar, yang kuat maupun yang lemah, manusia maupun jin, semua sudah terjamin kadar rezekinya,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti dampak sosial judi online yang dapat memicu masalah keluarga, seperti perceraian, pertengkaran, dan kemiskinan. Banyak kasus di mana seseorang yang kecanduan judi online terlilit utang besar dan kehilangan harta benda.
“Judi online tidak hanya merusak pribadi, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masyarakat,” tegasnya.
Ilham Ari Fauzi juga mengingatkan jamaah tentang bagaimana judi online telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda.
Ia mengajak para orang tua untuk lebih peduli dan waspada terhadap aktivitas online anak-anak mereka, serta mengedukasi mereka tentang bahaya judi online.
Mengakhiri khotbahnya, Ilham mengajak seluruh jamaah untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan mengisi waktu dengan hal-hal yang bermanfaat dan mendatangkan pahala.
“Marilah kita memperkuat iman dan takwa kita, serta senantiasa memohon perlindungan Allah dari segala perbuatan yang dilarang oleh-Nya,” tutupnya.(*)