Dilapor ke Bawaslu atas Dugaan Penghinaan, Marjan Massere: Kata itu Berawal dari Suhartina

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:41 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros, Marjan Massere menanggapi laporan dirinya di Bawaslu terkait dugaan menghina pemilih kotak kosong, seperti dalam video yang beredar di media sosial.

Ia mengatakan, kata-kata setan yang ia lontarkan dalam video itu merujuk pada pernyataan Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari dalam sebuah acara podcast yang ia kembali ungkap dalam acara Bimtek internal tim dan bukan di kegiatan kampanye.

pt-vale-indonesia

“Kata-kata itukan muncul awalnya dari Ibu Suhartina di podcast. Saat itu beliau ditanya soal kotak kosong dan dengan tegas menyebut masa mau dipimpin sama hantu,” katanya, Kamis (31/10/2024).

Menurutnya, kata hantu yang disampaikan oleh Suhartina itu, dalam bahasa makassar diterjemahkan dengan kata setan.

“Kalau orang Makassar atau Bugis kan tahunya kata hantu itu adalah setan. Jadi kalau mau laporkan saya, mereka juga harus laporkan Ibu Suhartina yang pertama mengatakan itu,” ujarnya.

Meski demikian, politisi PAN itu mengaku tidak punya niat menghina siapapun. Karena apa yang ia sampaikan di acara itu adalah bagian dari candaan untuk mencairkan suasana.

“Video itu sudah dipotong dan waktu itu yang menyatakan hantu itu setan adalan audiens atau peserta karena saya yang bertanya waktu itu,” terangnya.

Sejauh ini, kata dia, belum mendapatkan panggilan klarifikasi dari Bawaslu atas laporan itu. Namun, ia mengaku akan hadir dan menjelaskan langsung ke Bawaslu.

“Belum ada panggilan. Kalaupun nanti ada pasti saya akan datang. Kami selalu menghormati proses di Bawaslu sebagai lembaga independen,” sebutnya.(*)