DPRD Gowa Terima Nota Keuangan dan Ranperda APBD Gowa 2025
GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menerima Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Gowa 2025 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (05/11/2024).
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni dan diterima oleh Ketua DPRD Gowa, Ramli Siddik Dg Rewa.
Abd Rauf mengatakan, RAPBD 2025 ini akan menfokuskan pada keberlanjutan beberapa program prioritas yang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik seperti memperbaiki jalan, jembatan, fasilitas publik, kemudian peningkatan kualitas layanan, saran dan prasarana pendidikan dan kesehatan.
Juga memberikan dukungan kepada UMKM dan pelaku usaha lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan, serta menjaga dan melestarikan lingkungan melalui berbagai program penghijauan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Dirinya menyampaikan, seluruh program yang telah dicanangkan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, sehingga dengan kolaborasi akan mencapai tujuan bersama, menciptakan Kabupaten Gowa yang lebih baik, sejahtera dan berdaya saing.
“Melalui nota keuangan yang diserahkan hari ini kami memberikan gambaran pada aspek keuangan, alokasi dana, serta strategi akselerasi pengelolaan keuangan yang akan dijalankan dalam tahun anggaran 2025. Ranperda APBD ini juga merupakan landasan hukum yang akan mengatur pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku,” jelas Kr Kio, sapaan akrab Wabup Gowa ini.
Adapun proyeksi penerimaan pendapatan daerah secara akumulatif sebesar Rp2.197.631.305.899 yang terdiri dari penerimaan PAD sebesar Rp391.486.505.267 atau 17,8 persen dari total pendapatan daerah, kemudian pendapatan transfer berkontribusi 78,5 persen yang merupakan komponen terbesar Rp1.765.7299.969.000.
Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.192.631.305.899 yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp1.589.015.791.478,28 atau 72,5 persen dari total belanja daerah, untuk belanja modal Rp336.146.752.332,72 atau 15,4 persen, kemudian belanja transfer Rp263.468.762.088 atau 12 persen, dan untuk belanja tidak terduga dialokasikan Rp24.000.000.000 atau 7,26 persen.(*)