OJK: 9,5 Juta Akses Keuangan Tercapai selama BIK 2024
JAKARTA, GOSULSEL.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 9.509.528 akses produk layanan atau jasa keuangan tercapai dalam event Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang digelar selama Oktober 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan capaian BIK 2024 naik 19,82 ketimbang tahun lalu.
“Capaian ini juga melebihi kenaikan 10 persen yang kami targetkan pada saat kick off BIK 5 Oktober lalu di Balikpapan,” katanya, Kamis (07/11/2024).
Selama periode BIK 2024, telah diselenggarakan 6.137 kegiatan atau meningkat sebanyak 3.286 kegiatan dibanding BIK 2023 dengan total peserta 6.478.027 atau meningkat 4.636.670 peserta dibanding BIK 2023.
Dari jumlah kegiatan tersebut, sebanyak 661 kegiatan dilakukan oleh kantor OJK di daerah bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait.
Adapun rincian capaian BIK 2024 meliputi pembukaan 3.547.861 rekening di industri perbankan, pembukaan 156.537 rekening efek di industri pasar modal, pembukaan 745.218 polis di industri perasuransian, penyaluran pembiayaan kepada 764.201 debitur di industri pembiayaan, pembukaan 3.438.854 rekening di industri pergadaian, dan pembukaan 856.857 akun di industri fintech.
BIK 2024 mengusung tema Akses Keuangan Inklusif, Wujudkan Masyarakat Produktif, telah diselenggarakan secara masif di seluruh Indonesia oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dari sektor perbankan, nonbank, hingga pasar modal baik konvensional dan syariah.
Rangkaian BIK 2024 dimulai dengan kegiatan periode Road to BIK pada September dan periode BIK pada Oktober. Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan selama periode BIK antara lain edukasi keuangan melalui seminar atau webinar, industri jasa keuangan goes to school/campus, klinik konsultasi produk dan atau layanan jasa keuangan, training of trainers atau facilitators, dan outreach program.
Selain itu, dilakukan juga pembukaan rekening, polis, dan produk keuangan lainnya, pemberian kredit atau pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro antara lain melalui kegiatan pencocokan bisnis atau produk, dan kegiatan kampanye dan publikasi program literasi, inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.
Friderica mengatakan, OJK mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan pelaksanaan BIK, termasuk kementerian atau lembaga, PUJK, asosiasi dan pemangku kepentingan terkait.
“Sinergi dan kolaborasi diharapkan dapat terus dilakukan dalam rangka pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen di 2024 dan pada akhirnya tercapai tingkat inklusi keuangan sebesar 98 persen pada periode Indonesia Emas 2045,” ujar Friderica.
Sejak 2016, OJK bersama kementerian atau lembaga, PUJK, asosiasi dan para pemangku kepentingan telah menyelenggarakan BIK untuk mendorong peningkatan literasi atau pemahaman serta penggunaan produk dan atau layanan jasa keuangan masyarakat.
BIK sendiri merupakan program OJK yang juga menjadi program Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dan menjadi bagian dari implementasi Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang telah dicanangkan pada 22 Agustus 2024.(*)