OJK Beberkan Postingan Instagram Bakal Jadi Indikator Penilaian Kredit
JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa postingan media sosial Instagram bisa menjadi indikator penilaian kredit dalam Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) atau Initiative Credit Scoring (ICS). Nantinya, sistem PKA akan menjadi pelengkap dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
“Bisa, bisa (Instagram jadi indikator penilaian kredit). Makanya hati-hati, ya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Selasa (12/11/2024).
Dian mengatakan keberadaan PKA mempermudah penilaian kredit seseorang atau suatu perusahaan. Dalam hal ini, pemberi kredit akan mengandalkan informasi berupa data-data yang tersedia dari sumber mana pun termasuk postingan Instagram.
“Jadi informasi apa pun yang datang dari mana pun, padahal hakekatnya bisa dimanfaatkan untuk menilai apakah seseorang itu layak dapat kredit atau tidak. Jadi tidak mengandalkan satu sumber, intinya begitu,” kata Dian.
Adapun, beberapa data yang menjadi indikator penilaian kredit berasal dari catatan pembayaran utilitas seperti tagihan listrik, telepon, apartemen, dan lain-lain. Kemudian juga, kegiatan calon debitur itu di sosial media.
Dian menjelaskan, sumber data sosial media itu akan diperoleh melalui kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi dan berbagai lembaga terkait.
“Nanti kita antar kerja sama dengan telekomunikasi, kerja sama dengan berbagai lembaga itu. Tidak sporadis gitu. Tapi intinya adalah tadi yang saya bilang, structure and structure information itu bisa dipakai untuk bagaimana untuk menilai (kelayakan calon debitur),” tukasnya. (*)