Tingkatkan Sinergi Penanganan Masalah Hukum, Pelindo Regional 4 Teken MoU dengan 3 Kejati
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding) yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama kedua belah pihak.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (14/11/2024) ini, dilakukan Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari.
Melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama, Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Utara sepakat untuk menjalin kerja sama dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk sinergitas Perseroan dan pihak Kejaksaan. “Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, Pelindo dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas utamanya dalam pengelolaan pelabuhan dan logistik, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husin mengatakan bahwa kerja sama ini juga akan memperkuat sinergi antara pihak Kejaksaan dan Pelindo dalam mendukung pembangunan ekonomi di wilayah Indonesia Timur, khususnya yang terkait dengan sektor maritim dan logistik.
“Kami akan berperan aktif dalam memastikan bahwa seluruh aktivitas Pelindo berjalan dengan integritas tinggi,” tuturnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin juga menyampaikan, penandatanganan MoU ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pelabuhan yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi setempat, diharapkan semua pembangunan yang dijalankan oleh Pelindo di wilayah Papua, Papua Barat, serta Kalimantan Utara dapat berjalan lebih transparan dan efisien.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara Amiek Mulandari menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung MoU ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana di sektor maritim, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Pelindo Regional 4, Kejaksaan Tinggi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama yang lebih solid dan sinergis dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, aman, dan transparan di Kawasan Timur Indonesia.(*)