OJK Sulselbar: Masyarakat Sulsel Rugi Rp128 Miliar Akibat Aktivitas Keuangan Ilegal
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menyebut masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) banyak dirugikan akibat aktivitas keuangan ilegal. Nilainya mencapai Rp128 Miliar sejak Januari sampai Oktober 2024.
Jumlah tersebut berasal dari aktivitas keuangan di empat entitas produk dan layanan keuangan ilegal. Keempatnya sudah diblokir Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI).
Kepala OJK Sulselbar Darwisman merincikan, empat entitas itu di antaranya, PT Waktunya Beli Saham dengan nilai Rp71 hingga Rp80 miliar, MSL App dengan kerugian Rp42 miliar, Liberty App dengan kerugian sebesar Rp10 miliar, dan Saku Sultan sekitar Rp5 miliar atau secara keseluruhan mencapai Rp128 miliar.
“Kita terus perkuat bagaimana melindungi masyarakat dari aktivitas-aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan,” katanya saat Journalist Update di Cafe Sembilan Naga CPI Makassar beberapa waktu yang lalu.
Adapun MSL App, Saku Sultan, dan Libery App merupakan produk perhimpunan dana. Sedangkan PT Waktunya Beli Saham yang merupakan produk manajemen investasi.
“Di periode yang sama Satgas PASTI juga telah menerima 8 pengaduan terkait jasa keuangan ilegal yang terdiri dari 5 aduan terkait investasi ilegal, dan 3 aduan pinjaman online ilegal,” tambah Darwisman.
Dia memandang perlu untuk meningkatkan literasi keuangan kepada seluruh masyarakat Sulsel. Dengan begitu, mereka tidak lagi tertipu dengan aktivitas keuangan ilegal yang ada.
“Kita harapkan masyarakat semakin cerdas dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan,” tukasnya.(*)