OJK: Deposit Judi Online Capai Rp34 Triliun, Masyarakat Main Bermodal Rp100 Ribu
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengungkapkan, deposit masyarakat untuk judi online (Judol) mencapai Rp34 Triliun secara nasional pada tahun 2023 lalu.
Dari jumlah tersebut, OJK menemukan 3.797.429 pemain judol yang aktif. 80 persen di antaranya melakukan deposit di bawah Rp100 ribu untuk bermain.
“Mereka ini rata-rata punya penghasilan rendah. Deposit di atas Rp100 ribu masih kecil,” ujar Kepala OJK Sulselbar, Darwisman beberapa waktu yang lalu.
Darwisman juga membeberkan, pemain judol saat ini didominasi laki-laki sebanyak 3.213.630 orang atau 85 persen sedangkan perempuan 583.799 atau sekitar 15 persen.
“Kategori yang terlibat ini juga beragam, ada pelajar, mahasiswa, buruh, petani, dan ibu rumah tangga,” tambahnya.
Kasus judi online saat ini terus disorot. Selain pemain judi online yang bertambah, nilai perputaran uangnya pun semakin kencang.
Darwisman menyebut, nilai perputaran uang pada aktivitas judi online sepanjang periode 2017 hingga 2023 sekitar Rp517 triliun dengan jumlah transaksi 325.133.252 transaksi.
“Perputaran uangnya ini begitu cepat pada masa pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2023,” ucapnya.
Secara rinci, pada tahun 2020 dengan perputaran uang sekitar Rp15 triliun atau naik 155 persen dari tahun sebelumnya, serta kenaikan transaksi 205 persen atau mencapai 5.634.499 dari 1.845.832 transaksi.
Di periode 2021 mencapai perputaran uang Rp57 triliun atau naik 267 persen dari sebelumnya. Kenaikan transaksi 674 persen dari 5.634.499 menjadi 43.597.112.
Selanjutnya, di periode 2022 dengan perputaran uang sekitar Rp104 triliun atau meningkat 80 persen dari sebelumnya. Di periode ini jumlah transaksi juga mengalami kenaikan 140 persen dari 43.597.112 menjadi 104.791.427 transaksi.
“Di tahun 2023 perputaran dana judi online tembus sekitar Rp327 triliun dengan jumlah transaksi 168.347.552 atau naik 60 persen dari tahun sebelumnya,” tutup Darwisman.(*)