Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Dukung Penuh Kebijakan Hapus Kredit Macet, Segera Putihkan Data SLIK UMKM

Selasa, 26 November 2024 | 16:46 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

JAKARTA, GOSULSEL.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh kebijakan hapus kredit UMKM di bidang bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan lainnya. Pihaknya akan menghapus catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar berharap kebijakan ini cepat terealisasi. Dengan begitu, penghapusan data di SLIK juga cepat.

pt-vale-indonesia

“Kami berharap hal itu bisa dilakukan saat ini juga segera sehingga proses penyelesaian penghapusan tadi itu, baik dihapus tagihnya maupun nanti dilaporkan juga bahwa dengan begitu sudah terjadi pelunasan sehingga kami juga bisa melakukan penghapusannya dari catatan di SLIK,” kata Mahendra, Senin (25/11/2024) lalu.

Mahendra menyebut pemutihan kredit macet berlaku bagi pelaku UMKM yang punya hutang di bank-bank pemerintah atau Himbara. Setelah data SLIK diputihkan, mereka dapat kembali memanfaatkan akses pembiayaan.

“Sehingga mereka yang memperoleh penghapusan tadi itu bisa kembali memiliki akses untuk kemungkinan kredit pembiayaan berikutnya,” lanjut Mahendra.

Adapun Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam PP tersebut diatur bahwa maksimum kredit yang bisa dihapus adalah Rp500 juta.

“Kalau di dalam PP itu ditetapkan besarannya di Rp500 juta aja,” tutup Mahendra.(*)


BACA JUGA