Sejumlah Surat Suara Ditemukan Tercoblos di Kecamatan Somba Opu pada Pilkada Serentak

Rabu, 27 November 2024 | 20:35 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Sejumlah surat suara ditemukan dalam kondisi tercoblos di dua TPS di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada pelaksanaan Pilkada serentak hari ini. Surat suara tersebut ditemukan di TPS 001 Kelurahan Mawang dan TPS 011 Kelurahan Romang Polong.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 001, Agus Mono, membenarkan adanya temuan surat suara tercoblos tersebut. Menurutnya, kejadian itu diketahui pertama kali saat warga hendak menggunakan hak pilih mereka.

pt-vale-indonesia

“Surat suara itu sudah tercoblos di dua-duanya pasangan calon. Jadi, kami langsung mengganti dengan surat suara yang lain,” jelas Agus Mono, Rabu (27/11/2024).

Insiden ini memicu perhatian tim salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, Amir Uskara-Irmawati. Ketua tim hukum paslon nomor 1, Andi Hakim, mengungkapkan kecurigaan adanya kelalaian dari pihak penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan surat suara.

“Tadi itu kertas suara yang tercoblos ada di TPS 001 Kelurahan Mawang, dan sekarang di TPS 011 Kelurahan Romang Polong juga ditemukan surat suara yang sudah tercoblos,” ujar Andi Hakim.

Meski demikian, proses pemungutan suara tetap dilanjutkan. Surat suara yang sudah tercoblos maupun rusak langsung diganti dengan yang baru agar tidak mengganggu jalannya pemilu. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih menyelidiki penyebab insiden ini untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran yang lebih luas.

Kejadian ini menjadi sorotan karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses pemilu. Pihak pengawas pemilu diminta untuk segera mengambil langkah tegas guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.(*)