Inisiasi OJK, Roadmap LKM 2024-2028 Diharap Mampu Selesaikan Kredit Macet LKM
JAKARTA, GOSULSEL.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028. Dengan ini, lembaga penggerak ekonomi skala desa tersebut diharapkan mampu menyelesaikan semua tantangan yang ada.
Apalagi tantangan internal berupa tata kelola berupa kredit macet tinggi dan borosnya operasional LKM.
“Rasio kualitas pembiayaan bermasalah LKM (konvensional) mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Rasio meningkat dari 19,50% menjadi 25,27% di Desember 2023,” tulis OJK dalam dokumen tersebut, dikutip Kamis (28/11/2024).
Adapun kualitas pembiayaan tersebut dilihat dari rasio pinjaman bermasalah atau rasio non-performing loan (NPL). OJK mencatat rasio NPL pada LKM konvensional dari 2019 hingga 2023 selalu di atas batas maksimum peraturan OJK yaitu sebesar 10%. Trennya juga terus memburuk dari tahun ke tahun, yakni berturut-turut 19,50%, 17,26%, 18,47%, 19,25% menjadi 25,27%.
OJK juga mencatat LKM konvensional masih perlu meningkatkan efisiensi operasionalnya lebih optimal. Hal tersebut dapat diindikasikan dari rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO). Rasio BOPO pada LKM konvensional selalu di atas 90% dalam lima tahun terakhir.
Bahkan pada 2023 rasio BOPO LKM konvensional sebesar 102,37%. Angka tersebut lebih tinggi daripada rata-rata rasio BOPO perusahaan pembiayaan, sebesar 76,89% pada Desember 2023.
Kondisi serupa juga ditunjukkan oleh LKM syariah. OJK mencatat NPL LKM syariah dari 2019-2023 selalu berada di atas 10%, yakni berturut-turut sebesar 12,80%, 26,38%, 22,67%, 14,51% menjadi 25,88% pada 2023.
“Rasio NPL pada 2020 mencapai 26,38% yang dipengaruhi oleh kondisi resesi global akibat pandemi Covid-19. Meskipun masih relatif tinggi, rata-rata NPL dapat diturunkan secara signifikan menjadi sebesar 14,51% pada 2022,” tulis OJK.
Dari sisi efisiensi operasional, rasio BOPO LKM syariah dalam lima tahun terakhir berkisar antara 80-90%. OJK menyebut tingginya rasio BOPO ini ditengarai karena layanan kredit mikro dan ultra mikro membutuhkan biaya operasional yang cukup tinggi. Rasio BOPO pada akhir 2023 mencapai 82,70%, turun dibanding 86,40% pada 2022.(*)