Unhas Bantah DO Alief Gufron Gegara Kritik Dosen Lecehkan Mahasiswa, Ini Penjelasannya
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Universitas Hasanuddin (Unhas) membantah mengeluarkan atau Drop Out (DO) mahasiswa FIB bernama Alief Gufran karena aksi protesnya terhadap mahasiswa yang diduga dilecehkan seorang dosen.
Diketahui, Alief Gufran jadi sorotan publik di sosial media usai menggelar aksi demonstrasi di kampusnya. Aksi itu dilakukan Alief karena salah satu dosen FIB diduga melecehkan seorang mahasiswa namun tidak mendapatkan sanksi tegas.
Kepala Bagian Humas Unhas, Dr. Ahmad Bahar mengatakan, kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan aksi demontrasi di FIB Unhas tersebut. Kasus yang menjerat Alief Gufran sudah lebih dulu berproses pada Oktober lalu sebelum aksi demo itu digelar.
“Tidak ada kaitannya DO dengan aksi demonstrasi. Sejak Oktober sudah berproses kasusnya di Komdis,” kata Ahmad Bahar, saat menggelar konferensi pers, Kamis (28/11/2024).
“Dia melanggar BAB 5 Pasal 9 ayat 1 poin B yakni etika mahasiswa dalam berinteraksi, serta pasal 12 tentang etika mahasiswa berinteraksi dengan masyarakat. yang dilanggar itu adalah poin ke-6,” sambungnya.
Menurut Bahar, sejumlah pasal krusial dilanggar sehingga Unhas mengambil langkah tegas mengeluarkan yang bersangkutan. “Kita ingin kampus ini sebagai kampus yang menjunjung tinggi etika akademik dan terus menjaga jangan sampai menganggu yang lain,” jelas bahar.
“Keputusan itu memang terasa berat, namun terpaksa kita lakukan untuk menjaga nama baik Universitas Hasanuddin,”tegasnya.
Diketahui, pemecatan Alief Gufran berdasarkan keputusan Rektor Unhas bernomor 4472/UN4.9.1/KP.08.03/2024 tanggal 20 November 2024 perihal Rekomendasi MKEM Fakultas Ilmu Budaya Unhas.
SK yang ditandatangani Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, itu dikeluarkan pada 22 November 2024. (*)