Soal Korban Bullying di SD Gowa, Disdik Gowa Tegas Akan Berikan Sanksi
GOWA, GOSULSEL.COM — Tragedi perundungan yang menimpa Muh Adam Hidayat (7), siswa kelas 2 SD Inpres Biringkaloro, menyita perhatian masyarakat. Bocah malang ini menjadi korban perundungan berat oleh Satria, siswa kelas 5 di sekolah yang sama.
Kejadian memilukan pada 28 Agustus 2024 itu menyebabkan Adam mengalami cedera serius dan kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Sekretaris Dinas Pendidikan Gowa, Hj Rike Susanti Baharuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk mengusut kasus ini.
“Kami sudah memanggil kepala sekolah, orang tua siswa, guru, dan saksi untuk menghadiri pertemuan pada Senin (02/12/2024) guna memperjelas kronologi kejadian. Sanksi tegas akan diberikan kepada kepala sekolah jika ditemukan kelalaian dalam pengawasan siswa,” tegasnya.
Langkah sigap juga diambil oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, yang memerintahkan pemindahan Adam ke RSUD Syekh Yusuf demi perawatan lebih intensif.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Gowa turut mendampingi Adam serta memastikan hak-hak pendidikan bocah tersebut dan kakaknya, Alif, tetap terpenuhi.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi dunia pendidikan untuk lebih serius dalam mencegah dan menangani perundungan di lingkungan sekolah. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang agar insiden serupa tidak terulang lagi.(*)