Polres Gowa Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu: 17 Pelaku Diamankan
GOWA, GOSULSEL.COM– Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayahnya, Kamis (19/12/2024).
Dalam keterangannya, pihak kepolisian berhasil mengamankan 17 tersangka dari berbagai latar belakang profesi, termasuk dosen, pegawai negeri sipil, karyawan swasta, hingga ibu rumah tangga.
Dia menjelaskan dasar hukum dan kronologi kejadian kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/A/6/XII/2024 pada 1 Desember 2024. Operasi dilakukan di Jalan Pelita Lambengi, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Selasa, 26 November 2024.
“Para pelaku diketahui menggunakan alat cetak dan bahan khusus untuk memproduksi uang palsu yang kemudian diedarkan di masyarakat,” ujar.
Menurut Reonald Simanjuntak,
modus operandi yang digunakan adalah memproduksi dan mengedarkan uang palsu dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial. Dampak dari tindakan ini adalah merugikan perekonomian negara secara signifikan.
Daftar Pelaku Berikut adalah sebagian dari 17 tersangka yang berhasil diamankan:
1. Dr. Andi Ibrahim, dosen, berperan sebagai pengedar dan pelaku transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir, karyawan honorer, berperan sama dalam peredaran uang palsu.
3. Muhammad Syahruna, wiraswasta, berperan sebagai produsen uang palsu.
4. Dra. Sukmawati, guru PNS, menggunakan uang palsu untuk kebutuhan sehari-hari.
5. Andi Khaeruddin, pegawai bank, turut serta dalam pengedaran.
Barang bukti yang diamankan berupa alat cetak, pelat cetak, dan bahan baku produksi yang diduga diperoleh dari jaringan tertentu.
Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, di antaranya anggota kepolisian yang terlibat dalam penyelidikan. Para tersangka kini ditahan di Polres Gowa dan akan dijerat dengan pasal terkait peredaran uang palsu.
Kapolres Gowa menegaskan, “Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran uang palsu yang sangat merugikan masyarakat. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.”
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelaku dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan dan Barat, serta berbagai profesi yang semestinya menjadi panutan masyarakat. (*)