Bejat! Ayah di Gowa Hamili Anak Kandung Penyandang Difabel

Minggu, 29 Desember 2024 | 16:52 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Ayah di Kabupaten Gowa yang menghamili anak kandungnya telah diringkus. Perbuatan mesumnya terhadap anaknya yang meru penyandang disabilitas atau teman bicara itu dilakukan sejak setahun lalu.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, mengatakan bahwa perbuatan bejatnya ayah kandung terhadap anaknya itu dilakukan sejak 2023 lalu hingga menyebabkan korban hamil.

pt-vale-indonesia

“Dari Agustus 2023 dan di Agustus 2024 sempat ada upaya aborsi tapi gagal,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Minggu (29/12/2024).

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar itu juga mengatakan, pelaku tega menghamili anaknya lantaran keseringan menonton video dewasa. Hanya saja tidak ada tempat untuk melampiaskan nafsunya itu.

“Jadi motifnya karena pelaku ini sering nonton video porno, karena sering akhirnya membuat nafsu dan gelap mata dilakukan oleh anak sendiri dan putrinya itu tunawicara,” jelasnya.

Akibatnya anaknya hamil hingga 9 bulan (sebelumnya disebut 8 bulan). Warga yang mengetahui kabar itu langsung marah dan merusak rumah pelaku.

Akibat perbuatannya, pria lansia itu ditangkap pihak kepolisian dan disangkakan dengan Pasal 81 ayat 1 juncto 76d juncto pasal 80 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau tindak pidana kekerasan seksual

“Ancaman hukumannya di atas 15 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Sementara, korban saat ini tengah menjalani bimbingan psikologi untuk mengecek kesehatan mental dan juga dilakukan pemeriksaan fisiknya. Pihak kepolisian juga akan menggandeng instansi terkait.

“Saat ini korban kita lakukan bimbingan psikologi, kita cek kesehatannya dan kita akan menggandeng instansi yang terkait dengan ini, Pemda dan lain lain, pemerhati wanita dan anak, kita akan gandeng semua,” jelasnya. (*)


BACA JUGA