
Pemkab Gowa Terima Sertifikat Layanan PBG dalam Rapat Koordinasi Virtual
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengikuti Rapat Koordinasi sekaligus Penyerahan Sertifikat kepada penerima layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, pada Selasa (14/01/2025).
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Andy Azis, turut hadir didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa, Rusdy Alimuddin. Acara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi pemerintah daerah dalam implementasi layanan PBG sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta meningkatkan kualitas tata ruang dan pembangunan di daerah.

Kepala Dinas PUPR Gowa, Rusdy Alimuddin, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah maju dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin membangun gedung sesuai regulasi.
“Melalui layanan PBG, masyarakat dapat memperoleh izin pembangunan yang lebih transparan dan efisien. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rusdy Alimuddin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan ini.
“Kami di daerah terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan tata ruang. Dengan adanya sertifikat layanan PBG ini, diharapkan pembangunan di Gowa semakin tertata dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Penyerahan sertifikat layanan PBG ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat reformasi perizinan bangunan serta meningkatkan kualitas infrastruktur di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Gowa.(*)