Kemenkum Sulsel Inventarisasi Potensi Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga Toraja

Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:53 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

TANA TORAJA, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja guna melakukan inventarisasi Data Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Tedong bonga (Kerbau Belang Toraja). Sabtu (18/1/2025).

Koordinasi dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris.

pt-vale-indonesia

“Kami sengaja datang langsung ke Toraja Sebagai tindaklanjut instruksi Menkum untuk memberikan perlundungan terhadap potensi KI Tedong Bonga Toraja,” ungkap Andi Haris dalam keterangannya,

Di Toraja Utara Tim Kanwil Kemenkum Sulsel menuju lokasi Peternakan tedong bonga di Kecamatan Sa’dan dan Kecamatan Bangkelekita dengan didampingi Kepala Dinas Peternakan, Sanrira. Pada kedua Peternakan tersebut tim Kanwil Sulsel melakukan wawancara dengan peternak dan melakukan pendokumentasian serta melihat langsung tedong bonga beserta perawatannya.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal  berkomitmen agar segera merealisasikan instruksi Menteri Hukum R.I. untuk memberikan pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual, Kerbau Belang Toraja atau yang biasa disebut dengan Tedong Bonga

“Tedong Bonga berpotensi untuk dicatatkan dalam KI Komunal sebagai Sumber Daya Genetik asal daerah Toraja, Sulawesi Selatan;” jelas Andi Basmal

Tedong Bonga telah mendapat Penetapan Rumpun Kerbau Toraya dari Menteri Pertanian pada tahun 2012 yang menegaskan kekayaan sumber daya genetik ternak asli Toraja;

Telah dilakukan wawancara dengan beberapa peternak, pengambilan dokumentasi foto dan video Tedong Bonga sebagai salah satu syarat pencatatan KI Komunal;

Selanjutnya Kanwil Kemenkum Sulsel akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Pemkab. Toraja Utara dan Pemkab. Tana Toraja  untuk mengakselerasi pemenuhan kelengkapan persyaratan Pencatatan KI Komunal Tedong Bonga tersebut.

Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong pencatatan potensi KI Komunal lain asal Toraja, khususnya yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Diantaranya: Tenun Sa’dan Toraja, Tamarillo Toraja (Terong Belanda) dan Markisa Toraja. (*)


BACA JUGA