Kakanwil Kemenkum Sulsel Tekankan Jajarannya Produktif Bermedia Sosial
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal menekankan kepada jajarannya untuk lebih produktif dalam bermedia sosial.
Hal ini disampaikan Andi Basmal dalam arahannya kepada jajarannya usai pelaksanaan Penguatan Pengelolaan Media Sosial oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerjasama Kementerian Hukum RI yang diikuti oleh Tim Humas Kanwil Sulsel, Selasa (21/1).
“Diharapkan, melalui pengutan ini, tim Humas Kanwil Sulsel dapat lebih produktif dalam meningkatkan publikasi media Sosial, Baik Instagram, Tiktok, You Tube, dan Facebook,” ungkap Andi Basmal.
Kakanwil Kemenkum juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kinerja kehumasan dalam hal pengelolaan media sosial diperlukan dukungan dari semua pegawai dalam memberikan reaksi di setiap postingan media sosial agar menaikkan jumlah interaksi.
Kegiatan penguatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerjasama, Ronald Lumbuun. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Kementerian Hukum menargetkan peningkatan interaksi pada media sosial.
“Hal ini dapat mendukung visi dan misi Menteri Hukum melalui publikasi media yang masif. Melalui humas, citra positif kementerian hukum dapat terekspos dengan baik,” jelas Ronald.
Menutup sambutannya, Ronald berharap melalui kegiatan ini, para humas se-Kementerian hukum se Indonesia dapat memahami cara-cara pengelolaan media sosial yang baik.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari MNC Media, Yunita Mandolang mengulas terkait “Membuat konten yang menarik”.
Yunita menjelaskan pentingnya memahami minat, preferensi, dan masalah utama target audines kita.
“Sesuaikan konten dengan kebutuhan dan keinginan mereka. Gunakan elemen grafis yang menarik, gambar berkualitas tinggi atau video untuk menarik perhatian saat audiens menggulir feed media sosial. Visual ini dapat meningkatkan interaksi,” paparnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembahasan teknis terkait pengelolaan media sosial oleh Tim Humas Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerjasama. (*)