Kanwil Kemenkum Sulsel Monitoring YLBH Sinar Keadilan Bulukumba, Pastikan Layanan Bantuan Hukum Optimal

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:54 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Kepala Divisi (Kadiv) Perancang Perundang-undangan dan Penyuluh Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati bersama Penyuluh Hukum Kanwil monitoring pemberian layanan bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Sinar Keadilan Bulukumba, Rabu (22/1/2025).

Kadiv Heny dalam keterangannya mengatakan monitoring ini dilakukan guna memastikan kualitas pemberian layanan bantuan hukum gratis tahun 2025 dapat berjalan optimal.

pt-vale-indonesia

Selain itu, kita juga ingin membangun kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum Desa. Hal ini sejalan dengan ungkapan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus bersinergi dengan meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Selanjutnya, Heny juga memantau kesiapan LBH dalam memberikan layanan Bantuan Hukum berupa pemasangan spanduk pemberian layanan bantuan hukum secara cuma-cuma, serta melakukan kolaborasi terkait pelaksanaan pembinaan hukum di wilayah melalui Kelompok Kadarkum.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap program layanan bantuan hukum yang telah diberikan. Serta pentingnya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal guna memperkuat peran LBH dalam memberikan layanan bantuan hukum di tingkat desa melalui paralegal dalam penyelesaian perkara hukum,” jelas Heny.

Heny berharap agar LBH Sinar Keadilan ini dapat bersingeri dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam pembentukan Pos Pelayanan Hukum di tingkat kelurahan.

“Kami juga mengingatkan agar LBH SInar Keadilan dapat berpartisipasi dalam kegiatan Sosialsiasi Kitab Undang-undang Hukum Perkara (KUHP) oleh Bapak Wakil Menteri Hukum pada 30 Januari mendatang via online,” tambah Heny.

Irma Zainuddin selaku perwakilan YLBHI Sinar Keadilan Bulukumba menyampaikan terima kasih atas kedatangan jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel ke ruang kerjanya. Irma ungkapkan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kanwil dalam pembentukan Kelompok Kadarkum.

“Saat ini kami memiliki 18 advokat dan 10 paralegal. Bahkan, kami tempatkan 1 (satu) advokat di Makassar untuk dapat bekerja melakukan pendampingan pada tingkat banding,” papar Irma.

Namun Irma ungkapkan bahwa pihaknya terkendala dalam komunikasi dengan desa dalam mewujudkan Desa Sadar Hukum. Untuk dapat mengatasi hal tersebut, pihaknya usulkan perlu adanya pembuatan regulasi sebagai landasan bagi desa untuk menganggarkan dalam dana desa.

Menanggapi kendala tersebut, Kadiv Heny menyampaikan bahwa jajaran Kanwil akan mencoba berkomunikasi dengan pihak pemerintah daerah (pemda) setempat terkait peraturan mengenai dasar pelaksanaan kegiatan Desa Sadar Hukum.

“Yang penting bagi kami adalah komitmen dari LBH untuk dapat berkolaborasi dalam mewujudkan Pos Pelayanan BantuannHukum di Desa,” tegas Heny. (*)


BACA JUGA