Kanwil Kemenkum Sulsel Optimalkan Pengelolaan Layanan JDIH DPRD Bulukumba
BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Optimalkan Pengelolaan Layanan JDIH DPRD Kabupaten Bulukumba.
Upaya optimalisasi dilakukan Dengan kunjungan langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati dan tim pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Bulukumba pada Kamis (23/01).
Kadiv Heny mengatakan kunjungannya Untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam rangka meningkatkan layanan JDIH guna memudahkan masyarakat mengakses produk hukum yang dihasilkan DPRD Kab Bulukumba.
“Kami sampaikan apresiasi bahwa JDIH DPRD Kab Bulukumba merupakan salah satu dari anggota JDIH tingkat DPRD wilayah Sulawesi Selatan yang aktif melakukan pembaharuan (update) produk hukum di situs JDIH,” ungkap Heny.
Dalam kesempatan ini, Heny juga memantau fasilitas Layanan JDIH di DPRD Kab Bulukumba yang sudah berjalan dengan baik.
Wakil Ketua DPRD Kab Bulukumba Syahruni Haris mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Tim Kanwil Kemenkum Sulsel dalam hal pemantauan layanan JDIH ini.
“Kehadiran layanan JDIH di DPRD Kab Bulukumba tidak terlepas dari pendampingan dan sinergitas yang telah terbangun dan berjalan baik dengan Kanwil Kemenkum Sulsel,” ungkap Syahruni.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Andi Basmal mengapresiasi terlaksananya penyediaan layanan JDIH pada DPRD Kab Bulukumba. Menurutnya, layanan JDIH sejalan dengan amanat oleh Peraturan Presiden (Perpres) No 33/2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), yang bertujuan untuk memastikan aksesibilitas, transparansi, dan akurasi dokumen dan informasi hukum di seluruh Indonesia.
“Dengan mengimplementasikan prinsip ‘semua orang dianggap tahu hukum’, JDIHN mendukung penataan regulasi dan transparansi yang menjadi fondasi Reformasi Birokrasi serta pengaturan peraturan di Negara ini,” tutupnya.