Tingkatkan Pemahaman Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel Bekali Materi Paralegal Mahasiswa Unsaw
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan pembekalan dan penguatan materi paralegal pada Pelatihan Paralegal Angkatan IX yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Sawerigading (Unsaw), Jalan Kandea I No 27, Makassar, Sabtu (25/01/2025).
Pembekalan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unsaw, Dr. Dian Eka Kusumawardani, Ketua LKBH Unsaw, Asbullah Tamrin SH, MH, dan puluhan peserta dari kalangan mahasiswa Unsaw, tokoh masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Puguh Wiyono selaku Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada peserta paralegal.
Selanjutnya, Puguh membawakan materi tentang eksistensi Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 3/2021.
“Untuk menjadi seorang paralegal, harus memiliki standar kompetensi. Diantaranya adalah mampu memahami dan mengidentifikasi kondisi masyarakat, mampu melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak yang dilindungi hukum. Misalnya dengan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, mediasi, pemberdayaan masyarakat dan drafting dokumen,” ujar Puguh.
Selama pemaparan berlangsung, Ketua LKBH Unsaw Asbullah Tamrin SH, MH menyaambut baik materi yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Puguh. Asbullah berharap setelah mengikuti pembekalan ini, para peserta dapat menyelesaikan pendidikan paralegal dengan baik sekaligus melakukan pendampingan hukum dibawah naungan LKBH-Unsaw.
“Dalam melakukan pendampingan, tentu harus sesuai dengan etika dan pengetahuan yang telah didapat selama pendidikan ini,” harap Asbullah.
Terpisah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati mengapresiasi keterlibatan penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel dalam pembekalan paralegal tersebut.
Menurutnya, pembekalan tersebut nantinya dapat menunjang di dalam pekerjaan pemberian bantuan hukum di tempat mereka nantinya.
Adapun Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal ungkapkan bahwa keterlibatan penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memberikan pembekalan materi paralegal sejalan dengan upaya peningkatan layanan Kanwil Sulsel dan memperkuat sinergitas Dengan berbagai stakeholder Untuk dapat meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.(*)