Temukan Penyimpangan, Koalisi Aktivis Segera Laporkan Proyek Jalan Bokin Torut ke Kejaksaan

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

TORAJA UTARA, GOSULSEL.COM – Koalisi pegiat antikorupsi Sulsel menduga ada potensi penyimpangan dalam proyek pengerjaan jalan poros Tombang-Saruran yang menghubungkan Dusun Ulusalu, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara. Aktivis akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Jadi ada beberapa temuan di lapangan. Pertama ada indikasi pengerjaan tidak memenuhi standar spesifikasi. Kedua, pengerjaan dilakukan asal-asalan hingga menurunkan bobot atau mutu jalan,” jelas pegiat antikorupsi yang juga Direktur Laksus Muhammad Ansar, Senin (3/2/2025).

pt-vale-indonesia

Menurut Ansar, pelaksana proyek sengaja menurunkan bobot jalan untuk mendapatkan keuntungan besar. Selain itu, asa indikasi mark up dalam proyek yang memungkinkan melibatkan pejabat terkait.

“Semua sedang kita telaah. Dokumen pelaporan juga tengah disusun untuk segera disodorkan ke kejaksaan,” jelas Ansar.

Bersama dokumen itu kata Ansar akan disertakan beberapa rekaman gambar dan video mengenai kondisi proyek. Termasuk rekaman spesifikasi material yang diduga menyalahi standar mutu.

“Jadi itu lengkap. Akan kita jadikan bukti bahwa proyek ini memang bermasalah. Ya jelas ujungnya adalah indikasi korupsi,” tandas Ansar.

Proyek pengaspalan jalan di Dusun Ulusalu, Kelurahan Bokin dikerjakan oleh PT Gangking. Proyek ini juga sebelumnya sudah menuai protes dari warga setempat.

Warga mempertanyakan kualitas material yang dipakai yang sangat rendah. Warga mendesak agar dilakukan audit atas proyek ini.

Peneliti Laksus, Mulyadi mengatakan, perlu ada penelusuran mengenai riwayat lelang tender pada proyek ini. Karena biasanya kontraktor ‘nakal’ itu dimenangkan lewat proses tender yang menyalahi prosedur.

“Banyak proyek bermasalah itu karena dikerjakan oleh kontraktor bermasalah. Mereka bisa menang tender karena ada kongkalikong di dalam,” paparnya.

Mulyadi mengemukakan, jika ditemukan ada proses kolusi dalam penetapan pemenang tender, maka kontraktor harus di-blacklist. Alasannya kata dia, kontraktor yang menang lewat proses yang menyalahi prosedur, cacat administratif.

“Akan kita telusuri riwayat lelang ini. Ada tidak masalah dalam prosesnya. Kalau ada maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” imbuhnya. (*)

Tags:

BACA JUGA