Kakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Sinergi BHP Makassar dengan Pengadilan Negeri Makassar

Senin, 10 Februari 2025 | 12:08 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal mengapresiasi kolaborasi dan sinergi yang dilakukan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dengan Pengadilan Negeri Makassar dalam optimalisasi Pelayanan Hukum.

“Kolaborasi ini sangat penting dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat terutama di bidang kamar Perdata,” Ungkap Andi Basmal di Kanwil Sulsel, Minggu (9/2).

pt-vale-indonesia

Kolaborasi dan Sinergi ini diperkuat melalui pertemuan yang dilakukan Kepala BHP Makassar, Oryza dengan Ketua Pegadilan Negeri Makassar, I Wayan Gede Rumega di Kantor BHP Makassar.

Hal ini merupakan momen silaturahmi sekaligus ajang perkenalan, Ketua PN Makassar yang baru bertugas selama 2 bulan. Fokus utama pertemuan adalah membangun kolaborasi antar institusi untuk memberikan layanan hukum yang komprehensif kepada masyarakat.

Kepala BHP Makassar, Oryza menyampaikan capaian signifikan atas kerjasama dengan Pengadilan Negeri dalam penanganan perkara kepailitan. Lembaga berhasil menyelesaikan penetapan kepailitan dari Pengadilan Niaga dalam kurun waktu 1 tahun, yang biasanya membutuhkan waktu 2-4 tahun.

“Pertemuan ini menandai komitmen bersama PN Makassar dan BHP Makassar dalam mewujudkan sistem hukum yang responsif, efisien, dan berbasis pada perlindungan hak-hak keperdataan masyarakat,” Ujarnya.

“Fokus utama kolaborasi ini adalah mempercepat proses penyelesaian perkara kepailitan, meningkatkan kualitas layanan hukum dibidang perlindungan hak keperdataan masyarakat Makasar, dan memberikan kepastian perlindungan hak keperdataan bagi masyarakat.

Ketua Pegadilan Negeri Makassar, I Wayan Gede Rumega menyampaikan bahwa sejatinya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita tidak bisa berjalan sendiri. Tetapi memang diperlukan kerjasama,” ungkap Wayan.

Dalam pertemuan tersebut ini, kedua pihak optimis bahwa kerjasama yang solid antar instansi merupakan kunci utama dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum. (*)


BACA JUGA