![](https://gosulsel.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_6698-726x416.jpeg)
Optimalkan Pemanfaatan Lahan, Kanwil Kemenkum Sulsel Tinjau Aset Milik Negara
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Optimalkan pemanfaatan tanah atau lahan milik negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan peninjauan sekaligus pengawasan serta pengendalian (Wasdal) terhadap aset milik negara, Senin (10/02/2025).
“Peninjauan ini dilakukan terhadap barang milik negara berupa tanah dan/atau bangunan milik Kanwil Sulsel yang berada di Jalan Manuruki 2 Kecamatan Tamalate, Makassar,” ungkap Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri.
![PT Vale Indonesia pt-vale-indonesia](https://gosulsel.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-27-at-11.04.15-AM.jpeg)
Menurut Meydi, hal ini dilakukan sesuai dengan Aturan yang ada tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.
“Untuk itu, semua aktifitas diatas tanah negara untuk tersebut diusulkan pemanfaatannya (sewa),” ujarnya.
Dari hasil tinjauan Wasdal, terdapat 22 Pedagang Kaki Lima (PKL)/Kios liar yang menempati lahan tersebut dan tidak melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berkaitan dengan hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menginstruksikan jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait terkait rencana pemanfaatan lahan milik negara yang penggunannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Lakukan koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat untuk kedepan dapat diberlakukan sewa sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkap Andi Basmal.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh Analis Anggaran Ahli Madya Khomaini, Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda, Feny Feliana dan Jajaran Pelaksana pada Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.(*)