Dukung Efisiensi, Kanwil Kemenkum Sulsel Terapkan Pola Kerja Fleksibel

Selasa, 04 Maret 2025 | 23:22 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) menerapkan pola kerja fleksibel sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal ini diungkapkan Kakanwil Andi Basmal usai mengikuti Sosialisasi mengenai Penerapan Pola Kerja Fleksibel secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Selasa (04/03).

pt-vale-indonesia

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran Sekjen Kemenkum tentang pola kerja fleksibel bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum.

Narasumber Kabag Umum Biro Perencanaan, Dewi Ambarwati, mengungkapkan  bahwa pola kerja fleksibel adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem kerja yang adaptif dan efisien. “Pola kerja fleksibel ini tidak mengurangi tanggung jawab dan kinerja pegawai, melainkan memberikan ruang untuk mengatur waktu kerja dengan lebih baik sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Secara umum Kementerian Hukum menerapkan dua pola fleksibel kerja yaitu Work From Office (Bekerja dari kantor) pada hari Senin – Kamis dan Work From Anywhere (Bekerja dari mana saja) pada hari Jumat. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi penunjang utama untuk berkoordinasi dan menjalankan tugas secara efektif untuk pencapaian target kinerja. (*)


BACA JUGA