Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Sulsel Drafting PKS dengan Fakultas Hukum Unhas

Selasa, 04 Maret 2025 | 23:20 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muh. Tahir mewakili kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, sementara itu, dari Unhas diwakili Wakil Dekan Fakultas Hukum serta perwakilan Dosen Universitas Hasanuddin. Kegiatan dilaksanakan secara daring, Selasa (4/3).

pt-vale-indonesia

Demson menyampaikan bahwa setelah pertemuan dengan Dekan Fakultas Hukum Unhas, dimana Kakanwil Andi Basmal meminta untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan menyusun Perjanjian Kerja Sama.

“Berdasarkan draft perjanjian yang pernah disampaikan kepada kami ada dua level perjanjian, yakni Perjanjian Kerja Sama dan Implementation Agreement. Namun secara internal Permenkumham tidak mengenal Implementation Agreement, tapi kami mengenal ada dua jenis kerja sama yaitu Kerja sama utama dan Kerja sama teknis,” papar Demson.

“Drafting yang kami kirim kepada pihak Unhas sudah sangat teknis, sehingga sudah dapat langsung  di implementasikan,”pungkas Demson

Menanggapi hal tersebut Wakil Dekan Kemitraan, Riset dan Inovasi Fakultas Hukum Unhas Ratnawati menyampaikan bahwa MoU dilaksanakan pada tingkat Universitas antara Kemenkum Sulsel dengan Universitas Hasanuddin. Tetapi untuk tingkat Fakultas dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama.

“Kerja sama yang akan dilaksanakan nantinya antara Kemenkum Sulsel dengan Fakultas Hukum Unhas itulah yang akan kami laporkan sebagai Implementation Agreement, karena kami mempunyai tanggungjawab untuk kerja sama baik di tingkat Universitas maupun tingkat Kementerian, hal ini berdasarkan kepada Indikator Kinerja Utama Fakultas Hukum dengan Universitas Hasanuddin,” ungkap Ratna.

Pada kegiatan ini dilaksanakan Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang melibatkan para Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Analis KI, serta perwakilan Dosen Fakultas Hukum Unhas yakni Dr. Sakka Pati, Ismail Alrip dan Amaliyah.

“Mudah-mudahan niat kita dalam penyusunan kerja sama ini memberikan dampak baik bukan hanya kepada Unhas ataupun Kanwil Kemenkum Sulsel namun juga kepada Stakeholder Unhas maupun Stakeholder Kemenkum Sulsel karena bagaimanapun juga seluruh aktivitas yang kita laksanakan ini tujuannya adalah untuk membangun masyarakat, membantu masyarakat memberikan asistensi khususnya kepada pelaku industri kreatif, pelaku usaha, notaris, mahasiswa dan lain-lain yang termasuk dalam stakeholder Unhas maupun Kementerian Hukum,” tutup Demson.

Sejalan dengan hal tersebut Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mendorong jajaran khususnya Divisi Pelayanan Hukum untuk segera menindaklanjuti penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama tersebut sebagai kontribusi Kemenkum Sulsel pada bidang Pelayanan Hukum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. (*)


BACA JUGA