
Kanwil Kemenkum Sulsel Dampingi 22 Kades Gowa dalam Peacemaker Justice Award 2025
GOWA, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran kepala desa sebagai mitra keadilan di masyarakat. Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gowa mendapatkan pendampingan dalam pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang berlangsung di Kantor Bupati Gowa, Rabu (19/2).
Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Sulsel, Puguh Wiyono, menyampaikan bahwa para kepala desa sangat antusias dan proaktif dalam berkonsultasi mengenai syarat serta proses pendaftaran ajang bergengsi ini.

“Antusiasme para kepala desa luar biasa. Mereka sangat aktif bertanya dan berkonsultasi terkait persyaratan untuk mengikuti Peacemaker Justice Award,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan sesi lanjutan setelah sosialisasi sebelumnya.
“Sebelumnya, kami telah menggelar sosialisasi kepada 10 kepala desa. Namun, karena masih banyak kepala desa lain yang ingin mendapatkan pendampingan lebih lanjut, kami kembali hadir di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gowa,” jelas Heny.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengapresiasi jajarannya yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan lebih banyak kepala desa dapat berpartisipasi dalam PJA 2025.
“Saya mengapresiasi tim penyuluh hukum Kanwil Sulsel yang telah melakukan pendekatan jemput bola dalam pendampingan ini. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat dan memperluas jangkauan pendaftaran Peacemaker Justice Award di Sulawesi Selatan,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan ini dihadiri oleh para penyuluh hukum dan pelaksana dari Kanwil Kemenkum Sulsel, yang terus berupaya mendukung kepala desa dalam meningkatkan peran mereka sebagai paralegal di tingkat desa. (*)