Waktunya Indosat Gencarkan Kampanye Gunakan eSIM, Sudah Ada Aturan dari Menkomdigi

Sabtu, 12 April 2025 | 20:56 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dinilai sudah mulai gencar untuk melakukan kampanye penggunaan eSIM atau SIM tanpa kartu fisik. Hal itu menyusul adanya aturan baru yang dikeluarkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengenai pemanfaatane eSIM. Aturan itu dibuat atas alasan keamanan.

Salah satu teknisi IT, Adyn menilai seluruh provider termasuk Indosat melalui brand-nya IM3 dan Tri harus memanfaatkan momentum aturan baru dari Kementerian Komdigi itu. Masyarakat sudah harus tahu bahwa penggunaan eSIM lebih aman dan nyaman. Selain itu sampah SIM bisa dikurangi.

pt-vale-indonesia

“Jadi ini waktunya Indosat mulai gencar kampanyekan penggunaan eSIM. Jangan promosi dulu untuk paket internet murah. Saya harap Indosat jadi percontohan bagi provider lain dalam hal penggunaan eSIM kepada penggunanya,” ujarnya.

Sebagai pengguna eSIM dari IM3, Adyn mengatakan, eSIM jauh lebih simpel untuk digunakan ketimbang kartu fisik. Dulunya, dia menolak eSIM namun sekarang dia merasakan kemudahannya. Untuk itu, dia juga menyarankan pengguna Indosat lain untuk memakai SIM tanpa kartu fisik tersebut.

“Saya suka eSIM jadi slot untuk SIM saya masih kosong sampai sekarang. Sebenarnya bisa saya tambahkan lagi SIM tapi tidak dulu. Saya tetap setia pakai IM3 karena jaringannya cepat dan paket internetnya juga lebih murah,” tutupnya.

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi tentang pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Ia mengimbau masyarakat yang ponselnya sudah mendukung untuk migrasi menggunakan eSIM. Alasannya yaitu demi keamanan.

“Per hari ini sudah kita keluarkan Permen 7 tahun 2025, jadi sudah ada payung hukum untuk melakukan ESIM. Kita tahu bahwa belum semua ponsel di Indonesia bisa melakukan itu, tapi bagi yang sudah bisa HP-nya kita dorong untuk melakukan migrasi ke eSIM,” ujar Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Jakarta, Jumat (11/4).

Masalah keamanan yang bisa diselesaikan oleh eSIM di antaranya adalah terkait penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi syarat pendaftaran nomor seluler. “Maka dengan pendaftaran eSIM, dengan dilengkapi teknologi biometrik ini bisa tereduksi dengan signifikan,” tutupnya. (*)


BACA JUGA