
Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPRD Enrekang Jalin Kerjasama Wujudkan Peraturan Daerah Berkualitas
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menandatangani perjanjian kerjasama untuk pendampingan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan penyusunan Naskah Akademik. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Kamis (17/4/2025).
Kerjasama strategis ini mencakup pendampingan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, hingga pengundangan. Selain itu, juga meliputi pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi penyusunan peraturan daerah serta pendampingan penyusunan naskah akademik.

“Kerjasama ini diharapkan dapat berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Enrekang. Mudah-mudahan ke depan dapat terus berjalan dengan baik dan dapat menggagas Peraturan Daerah yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam sambutannya.
Andi Basmal menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 20 orang Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang siap memfasilitasi pembentukan peraturan daerah di berbagai kabupaten/kota se-Sulsel. “Sepanjang tahun 2024, Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengharmonisasi 44 rancangan produk hukum daerah Engrekang, melakukan dua kali pendampingan penyusunan produk hukum daerah kabupaten, dan menerima satu kali konsultasi dari pemerintah daerah dan DPRD,” jelasnya.
Khusus untuk DPRD Kabupaten Enrekang, Andi Basmal menyebutkan bahwa terdapat tiga rancangan Peraturan Daerah yang yang sudah selesai dilakukan pengharmonisasian dan pendampingan. Hal ini menunjukkan bahwa kerjasama antara kedua institusi telah berjalan dengan baik sebelumnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu, mengungkapkan harapannya agar kerjasama ini dapat terus berlanjut. “Kami berharap ke depan dapat terus berkesinambungan agar menghasilkan peraturan yang dapat mengatur tatanan pemerintahan di Kabupaten Enrekang untuk masyarakat yang sejahtera dan sesuai dengan kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Enrekang, Sekretaris DPRD Kabupaten Enrekang, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Sulsel. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan kualitas peraturan daerah di Kabupaten Enrekang akan semakin meningkat dan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)