35 Peserta Ikuti SKD PPPK Kemenkumham TA 2024 Tahap II di Makassar

Selasa, 22 April 2025 | 23:12 Wita - Editor: adyn -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sebanyak 35 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Seleksi ini digelar di Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Selasa (22/4).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang hadir memantau langsung jalannya seleksi, menjelaskan bahwa peserta berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.

pt-vale-indonesia

“Para peserta ini berasal dari beberapa satuan kerja di Kemenkumham, mulai dari Kantor Wilayah Hukum, Pemasyarakatan, Keimigrasian, hingga Balai Harta Peninggalan Makassar,” ujar Andi Basmal.

Andi Basmal menekankan bahwa seleksi dilaksanakan dengan standar profesionalisme tinggi dan mengedepankan integritas. “Seleksi ini dilaksanakan secara transparan tanpa ada pungutan apapun kepada peserta,” tegasnya.

Para peserta yang mengikuti seleksi ini bukan wajah baru di lingkungan Kemenkumham. Mereka telah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun dan memiliki keahlian di bidangnya masing-masing.

“Kami berharap peserta dapat memaksimalkan kemampuannya dan mengerjakan soal ujian dengan baik dan percaya diri,” tambah Andi Basmal saat memberikan arahan kepada para peserta.

Penerimaan PPPK merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang selama ini telah mengabdikan diri di Kemenkumham.

“Program ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi mereka yang sudah lama mendedikasikan dirinya untuk Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Andi Basmal.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal juga menyempatkan diri berkunjung dan bertemu dengan Kepala Kanreg IV BKN Makassar, Andi Anto. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik dalam pelaksanaan seleksi PPPK Kemenkumham Tahun Anggaran 2024.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Meydi Zulqadri, yang turut mendampingi Kakanwil, menambahkan bahwa sebenarnya terdapat 36 peserta yang dijadwalkan mengikuti seleksi, namun satu orang tidak hadir.

“Dari 36 peserta, satu orang tidak hadir pada seleksi ini dan otomatis dinyatakan gugur,” ungkap Meydi. (*)


BACA JUGA