
Pemkab Gowa Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
GOWA, GOSULSEL.COM — Komitmen melindungi pekerja rentan terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Gowa. Dalam sebuah forum resmi, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan pentingnya peran desa dalam memastikan jaminan sosial bagi warganya yang bekerja di sektor informal.
“Pemerintah desa harus jadi pelopor dalam memberikan perlindungan kepada sedikitnya 100 pekerja rentan di masing-masing desa. Ini bentuk keberpihakan negara kepada mereka yang bekerja di sektor informal,” ujarnya, Jumat (25/04/2025).

Menurut Bupati, kelompok pekerja seperti petani, nelayan, buruh harian, tukang ojek, hingga pelaku UMKM termasuk dalam kategori rentan karena minim perlindungan sosial dan berisiko tinggi terhadap tekanan ekonomi.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja bertajuk Gowa Sejahtera yang bertujuan menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan memperluas jangkauan program sosial yang menyentuh langsung masyarakat.
“Ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk investasi sosial untuk membangun masyarakat yang lebih tangguh,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyebut cakupan kepesertaan Jamsostek di Kabupaten Gowa telah mencapai 42 persen dan terus didorong untuk mencapai target nasional UHC Sulsel sebesar 62 persen di tahun 2025.
Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara kepala desa se-Kabupaten Gowa dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja desa.(*)