Berikan Kemudahan Berinvestasi, Pemkab Gowa Jamin Adanya Perlindungan Hukum

Selasa, 29 April 2025 | 16:49 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Sebagai upaya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan pendantanganan Nota Kesepakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (29/04/2025).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengungkapkan bentuk kerjasama yang dilakukan yakni memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa terlindungi hak-hak hukumnya salah satunya memberikan kemudahan investor berinvestasi di Gowa.

pt-vale-indonesia

“Di Kabupaten Gowa banyak pengusaha-pengusaha atau investor, kita ingin mereka bisa nyaman dan mau berinvestasi di Gowa karena ada kepastian pelayanan hukum yang diberikan, salah satu cara yang dilakukan adalah keberadaan Kementerian Hukum untuk bisa menjadi penjamin buat mereka,” ungkapnya.

Husniah menyebut, kerjasama ini sangat berkolerasi dengan salah satu program prioritas 100 hari kerjanya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin yakni Gowa Aman yang menjadi bagian dari “Gowa Bersama”.

“Ini terkait dengan Gowa Aman. Gowa aman itu bukan kita hanya segi keamanan diri sendiri, tetapi juga keamanan berusaha, keamanan mendapatkan kepastian hukum, dan kenyamanan untuk bisa tinggal dan berada di Gowa,” jelasnya.

Olehnya ia berharap dengan dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, dengan memastikan setiap Perda tidak bertentangan dengan kebijakan hukum dan memberikan perlindungan dan pelayanan termasuk perlindungan kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi lokal serta Layanan administrasi hukum umum yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal mengatakan kerja sama ini tentang pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum dan pelayanan hukum agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Kerjasama telah terjalin selama ini dan ditindaklanjuti dengan nota kesepakatan , dimana yang terpenting adanya pembentukan hukum dengan memastikan seluruh produk hukum di daerah betul-betul dapat bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat serta dapat meningkatkan investasi,” katanya.

Dirinya mengaku, dengan kerjasama ini akan meningkatkan kepastian hukum masyarakat, yang bahkan dimulai dari desa sampai perkotaan yang bisa memberikan kenyamanan yang bertujuan untuk kemajuan kabupaten Gowa ini.

“Tujuan lainnya adalah dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat, karena adanya perlindungan hukum masyarakat terhadap karya cipta misalnya merk, paten, desain industri itu betul-betul kami ada di sana untuk memberikan perlindungan hukumnya, misalnya dengan cara mendaftarkan merek dan lain-lain,” tambahnya.

Oleh karena itu kedepan tindaklanjut yang akan dilakukan kata Andi Basmal, pihaknya bersama SKPD terkait seperti Disperdastri dan Dinas Pariwisata melakukan koordinasi agar peningkatan ekonomi dapat dirasakan oleh pengusaha-pengusaha terutama UMKM.

Pada penandatangan ini turut dihadiri pimpinam SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan para Camat se-Kabupaten Gowa.(*)


BACA JUGA