DPD RI dan Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Melalui Kunjungan Kerja

Rabu, 30 April 2025 | 22:15 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)  menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka monitoring terkait rencana relokasi kantor wilayah DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Kantor Wilayah pada Selasa (29/4) ini menjadi momentum penguatan sinergi antar lembaga negara.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. “Kami menyambut baik sinergi yang terjalin antara DPD RI dan Kanwil Kemenkum Sulsel. DPD RI memiliki peran penting dalam mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional,” ungkapnya.

pt-vale-indonesia

Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal juga menginformasikan mengenai proses transisi yang sedang dijalani Kementerian Hukum dan HAM yang kini terbagi menjadi tiga kementerian terpisah, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah pembahasan mengenai kerja sama penggunaan sementara eks Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan untuk keperluan DPD RI. Hal ini menunjukkan komitmen kedua lembaga untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

“DPD RI memiliki fungsi pengawasan, pengajuan usulan, dan memberikan pertimbangan terhadap RUU yang berkaitan dengan daerah, serta menyerap aspirasi masyarakat. Kami berharap kerja sama antara DPD RI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dapat semakin bersinergi ke depannya,” tambah Andi Basmal.

Kunjungan kerja yang berlangsung sekitar satu jam ini dihadiri oleh Kepala Biro Umum DPD RI beserta jajarannya, Sementara Dari Kanwil Kemenkum Sulsel dihadiri Pimti Pratama, Kabid AHU dan KI serta Kabag Umum. Pertemuan ini menjadi bukti nyata upaya penguatan koordinasi antar lembaga negara dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. (*)


BACA JUGA