
DPRD Gowa Perkuat Fungsi Pengawasan Lewat Rapat Pansus LKPJ Bupati 2024
GOWA, GOSULSEL.COM — DPRD Kabupaten Gowa menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2024 yang digelar Rabu (30/4/2025) di Ruang Paripurna.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Rajab, serta dihadiri Ketua Pansus Abdul Rasak dan Wakil Ketua Pansus Muh. Kasim Sila. Agenda ini merupakan lanjutan dari kegiatan lapangan yang telah dilakukan sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Pansus menghadirkan sejumlah OPD strategis seperti Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Disperindag, dan DLH, serta beberapa pimpinan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gowa untuk memastikan sinkronisasi antara pelaksanaan program, pengelolaan perizinan, dan tata kelola daerah.
Ketua Pansus, Abdul Rasak, menyoroti pentingnya kejelasan dokumen perizinan dalam menunjang iklim usaha yang sehat dan tertib hukum.
“Ada beberapa yang kami kunjungi namun belum bisa menunjukkan dokumen perizinan yang sah,” tegas Abdul Rasak.
Meskipun dua perusahaan besar seperti RM Mie Gacoan dan RM Cangkuning tidak menghadiri rapat, jalannya diskusi tetap produktif dengan hadirnya pihak lainnya.
Rapat ini mencerminkan konsistensi DPRD Gowa dalam memastikan bahwa setiap kegiatan usaha dan kebijakan pemerintah dijalankan sesuai ketentuan. Langkah ini diharapkan membawa perbaikan signifikan dalam transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.